Rapat Bersama Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2020
EDI SETIAWAN 31 Desember 2019 14:57:26 WIB
SID-GC (31/12/2019) Rapat bersama dalam pembahasan dan penetapan APBDes tahun 2020 yang dihadiri BPD desa Giricahyo dan camat Purwosari Bpk Purwono, S.IP., M.Si beserta kasi Tata Pemerintahan Bpk Sungkem, S.ST., M.Si.
Dari kecamatan menekankan untuk tahun 2020 lima desa se-kecamatan Purwosari tetap melanjutkan program PTSL dan untuk besar biaya Pemerintah Desa harus mengacu pada Peraturan Bupati yang telah ditetapkan.
Penetapan ABPDes ini merupakan alat eksistensi untuk melaksanakan program pelayanan pada masyarakat dan merupakan erencanaan program satu tahun kedepan terkait pemberdayaan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa Giricahyo.
Penekanan dari kasi Tata pemerintahan agar RAB terkait program pembangunan harus sudah final akhir Desember ini. Dalam perencanaan dalam RAB harus mengacu SHBJ yang sudah ditetapkan.
Selain itu terkait dengan pengoptimalan BUMDES direncanakan secara matang.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Halal Bihalal Keluarga Besar Pemerintah Kalurahan Giricahyo: Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah
- Pemerintah Kalurahan Giricahyo Bentuk Kelompok Tani Hutan "Giriwana"
- BUMKal “Kridatama” Laksanakan Laporan Pertanggungjawaban TA 2024
- Selamat Hari Jadi DIY Ke-270!
- Dukcapil Adakan Pelayanan Jemput Bola Aktivasi IKD di Kalurahan Giricahyo
- Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis