Rapat Bersama Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2020

EDI SETIAWAN 31 Desember 2019 14:57:26 WIB

SID-GC (31/12/2019) Rapat bersama dalam pembahasan dan penetapan APBDes tahun 2020 yang dihadiri BPD desa Giricahyo dan camat Purwosari Bpk Purwono, S.IP., M.Si beserta kasi Tata Pemerintahan Bpk Sungkem, S.ST., M.Si.

Dari kecamatan menekankan untuk tahun 2020 lima desa se-kecamatan Purwosari tetap melanjutkan program PTSL dan untuk besar biaya Pemerintah Desa harus mengacu pada Peraturan Bupati yang telah ditetapkan.

Penetapan ABPDes ini merupakan alat eksistensi untuk melaksanakan program pelayanan pada masyarakat dan merupakan erencanaan program satu tahun kedepan terkait pemberdayaan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa Giricahyo.

Penekanan dari kasi Tata pemerintahan agar RAB terkait program pembangunan harus sudah final akhir Desember ini. Dalam perencanaan dalam RAB harus mengacu SHBJ yang sudah ditetapkan. 

Selain itu terkait dengan pengoptimalan BUMDES direncanakan secara matang. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung