Rapat Bersama Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2020
EDI SETIAWAN 31 Desember 2019 14:57:26 WIB
SID-GC (31/12/2019) Rapat bersama dalam pembahasan dan penetapan APBDes tahun 2020 yang dihadiri BPD desa Giricahyo dan camat Purwosari Bpk Purwono, S.IP., M.Si beserta kasi Tata Pemerintahan Bpk Sungkem, S.ST., M.Si.
Dari kecamatan menekankan untuk tahun 2020 lima desa se-kecamatan Purwosari tetap melanjutkan program PTSL dan untuk besar biaya Pemerintah Desa harus mengacu pada Peraturan Bupati yang telah ditetapkan.
Penetapan ABPDes ini merupakan alat eksistensi untuk melaksanakan program pelayanan pada masyarakat dan merupakan erencanaan program satu tahun kedepan terkait pemberdayaan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa Giricahyo.
Penekanan dari kasi Tata pemerintahan agar RAB terkait program pembangunan harus sudah final akhir Desember ini. Dalam perencanaan dalam RAB harus mengacu SHBJ yang sudah ditetapkan.
Selain itu terkait dengan pengoptimalan BUMDES direncanakan secara matang.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Konsolidasi Aset Kalurahan Giricahyo Tahun 2026
- Peraturan Kalurahan No 1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025
- Peraturan Kalurahan No 13 Tahun 2025 tentang APBKal Tahun Anggaran 2026
- Apel Pagi Rutin Pamong Kalurahan Giricahyo Tahun 2026
- Laporan Pertanggungjawaban BUMKal TA 2025
- Apel Pagi Rutin Pamong Kalurahan Giricahyo Tahun 2026
- Sosialisasi Perhitungan Carbon untuk Transformasi Hijau di Kalurahan Giricahyo













