Rapat Bersama Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2020
EDI SETIAWAN 31 Desember 2019 14:57:26 WIB
SID-GC (31/12/2019) Rapat bersama dalam pembahasan dan penetapan APBDes tahun 2020 yang dihadiri BPD desa Giricahyo dan camat Purwosari Bpk Purwono, S.IP., M.Si beserta kasi Tata Pemerintahan Bpk Sungkem, S.ST., M.Si.
Dari kecamatan menekankan untuk tahun 2020 lima desa se-kecamatan Purwosari tetap melanjutkan program PTSL dan untuk besar biaya Pemerintah Desa harus mengacu pada Peraturan Bupati yang telah ditetapkan.
Penetapan ABPDes ini merupakan alat eksistensi untuk melaksanakan program pelayanan pada masyarakat dan merupakan erencanaan program satu tahun kedepan terkait pemberdayaan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa Giricahyo.
Penekanan dari kasi Tata pemerintahan agar RAB terkait program pembangunan harus sudah final akhir Desember ini. Dalam perencanaan dalam RAB harus mengacu SHBJ yang sudah ditetapkan.
Selain itu terkait dengan pengoptimalan BUMDES direncanakan secara matang.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pagi Rutin Pamong Kalurahan Giricahyo Tahun 2026
- Muskalsus Penetapan By Name KPM BLT-DD Tahun 2026
- Penyerahan Keterangan pada Bamuskal tentang LPPKal pada Bupati, IPPKal pada Masyarakat TA 2025
- Pertemuan PKK Kapanewon Bulan Januari: Rekatkan Suasana Baru di Puncak Shoka
- Serah Terima Ketahanan Pangan kepada Masyarakat
- Apel Pagi Rutin Pamong Kalurahan Giricahyo Tahun 2026
- Penyampaian Keterangan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan TA 2025 pada Bamuskal
















