Anggaran dan Pendapatan Belanja Kalurahan (APBKal) Giricahyo TA 2024
AGUS BUDIYANTA 22 Februari 2024 13:59:44 WIB
Kalurahan Giricahyo mulai melaksanakan program dan kegiatan TA 2024 dengan berdasarkan pada hasil Musyawarah Kalurahan (Muskal) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) selanjutnya Musrenbang Kalurahan dan APBkalurahan TA 2024 hingga terbitnya Peraturan Kalurahan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan peraturan tersebut semoga ke depan Pemerintah Kalurahan dapat melaksanakan program kegiatan sesuai dengan yang direncanakan dan menghasilkan pembangunan yang lebih baik.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Masjid Al-Muta’ali Terima Kunjungan Safari Tarawih dari Tim Kapanewon Purwosari
- Penyaluran BLT-DD Tahap I & II Tahun 2024
- Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahap 3 Tahun 2024
- Verifikasi Penetapan Desa Wisata dari Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul
- Pengukuhan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kalurahan Giricahyo Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan No 7 Tahun 2023 tentang APBKal Tahun Anggaran 2024
- Anggaran dan Pendapatan Belanja Kalurahan (APBKal) Giricahyo TA 2024