Pembinaan UMKM Kalurahan: Perijinan Produk Halal dan PIRT

AGUS BUDIYANTA 19 Juli 2024 11:08:15 WIB

Giricahyo (SID) – Pada Jumat (7/6) telah terlaksana pembinaan UMKM yang menyasar kepada UMKM Kalurahan Giricahyo terkait dengan perijinan produk halal dan PIRT.

Berdasarkan UU 33/2014, sertifikat halal dapat memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk. Dengan adanya pembinaan ini diharapkan semua produk UMKM Giricahyo terlebih produk-produk makanan dan minuman, pun juga produk lainnya dapat bersertifikat halal, yang nantinya akan membuka pintu peluang bagi UMKM untuk berkolaborasi dengan perusahaan besar dalam industri sesuai yang dijalankan oleh UMKM Giricahyo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung