Pemerintah Kalurahan Giricahyo Hadiri Sosialisasi Anti Koupsi

AGUS BUDIYANTA 13 Agustus 2025 12:32:38 WIB

(SID-GC) - Pemerintah Kalurahan Giricahyo menghadiri Sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025 tentang Internalisasi Anti Korupsi yang dilaksanakan pada hari Senin, 28 Juli 2025 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Hadir dalam acara ini adalah Panewu dan jajaran, Lurah, Carik, Kaur Tata Laksana dari 5 Kalurahan yang ada di Kapanewon Purwosari: Kalurahan Giripurwo, Kalurahan Giricahyo, Kalurahan Giritirto, Kalurahan Giriasih, dn Kalurahan Girijati. Adapun tujuan kegiatan ini adalah sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi sehingga tercipta tata pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas serta upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung