Penyerahan SPPT PBB 2026

AGUS BUDIYANTA 05 Februari 2026 10:56:48 WIB

(SID-GC) - Kamis, 05 Februari 2026 Pemerintah Kalurahan Giricahyo secara resmi menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 dari BKAD Kabupaten Gunungkidul oleh Bapak Surisman selaku Mantri Pajak BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) yang bertugas di Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul. Penyerahan diterima langsung oleh Lurah Giricahyo, Suparyana dan Carik Bapak Supriyanto dan Bapak Mustofa Murtaji Rohmat, SE (Djawatan Praja Kapanewon Purwosari) sebagai bagian dari tahapan awal pelaksanaan administrasi perpajakan di tingkat kalurahan. Proses pendistribusian SPPT PBB yang selanjutnya adalah kemudian akan didistribusikan ke padukuhan melalui Dukuh setempat kepada wajib pajak. Harapannya dari proses ini adalah untuk mempercepat realisasi pajak PBB tahun 2026 untuk mendukung pembangunan daerah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung