Serba-Serbi: Cara, Syarat, dan Biaya Mengurus Akta Kelahiran Baru
EDI SETIAWAN 10 Juli 2017 19:51:02 WIB
Akta kelahiran menjadi syarat utama untuk memperoleh pelayanan masyarakat lainnya. Sebagai generasi penerus, anak-anak memiliki hak-hak tertentu yang harus dipenuhi negara. Salah satunya adalah memiliki identitas diri atau akta kelahiran yang sangat mempengaruhi pengakuan kewarganegaraannya. Pelaporan kelahiran harus memenuhi persyaratan berikut ini. Namun karena adanya kondisi dan wilayah domisili yang berbeda-beda, maka nantinya mungkin juga ada perbedaan persyaratan yang diperlukan. Namun secara umum syarat yang diperlukan seperti berikut ini:
- Surat pengantar dari RT, RW dan Dukuh.
- Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter/Bidan/Rumah Sakit/ tempat melahirkan. Atau juga mungkin bisa saja ketika saat melahirkan berada di pesawat atau kapal laut maka, perlu juga mendapatkan surat keterangan dari Pilot/Nahkoda.
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi bagi penduduk tetap atau SKSKPNP bagi warga non-permanen di tempat domisili tersebut sebanyak 2 lembar.
- Kartu Identitas Penduduk (KTP) suami-istri asli dan fotokopi sebanyak 2 lembar. Bisa juga kalau diperlukan menggunakan SKDS ataupun Surat Keterangan Pelaporan Tamu.
- Fotokopi buku nikah KUA atau Akte Pernikahan dari Catatan Sipil sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi Akte Kelahiran suami-istri sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi paspor bagi warga negara asing.
- Dua orang saksi untuk membuktikan tentang kelahiran di Dinas Pencatatan Sipil berikut fotokopi KTP yang bersangkutan (bila lebih dari 1 tahun)
- Surat keterangan dari kepolisian untuk anak yang tidak diketahui asal-usulnya.
- Surat keterangan dari lembaga sosial khusus untuk kelahiran anak penduduk rentan.
- Surat Kuasa (bila dikuasakan) dengan materai sebesar Rp6.000.
- Mengisi Formulis Permohonan Pencatatan Kelahiran dengan materai Rp6000.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Peningkatan Kapasitas UMKM: Menuju Desa Preneur Kalurahan Giricahyo
- Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
- Sosialisai Kerjasama UKDW dengan Pemerintah Kalurahan Giricahyo
- Wujud Syukur: Rayakan Gegap Gempita Tradisi Merti Dusun
- Sidang Perubahan APBKal 2026
- Kamis Pon-an, Pamong Kalurahan Giricahyo Kenakan Busana Gagrak Ngayogyakarta
- Penandatanganan MoU SPAMDes dan Obelix Sea View
Komentar Terkini
-
DEDI SUPRIYATNA
Resiko bencana di wilayah...baca selengkapnya
17 November 2020 18:21:53 WIB -
DEDI SUPRIYATNA
Berusaha sambil ber doa...baca selengkapnya
17 November 2020 18:20:11 WIB -
DEDI SUPRIYATNA
Susah senang bersama...baca selengkapnya
17 November 2020 18:19:05 WIB -
DEDI SUPRIYATNA
Sakit itu g enak sush dan sedih...baca selengkapnya
17 November 2020 18:13:38 WIB -
DEDI SUPRIYATNA
Bersih itu indah dan nyaman...baca selengkapnya
17 November 2020 18:12:20 WIB -
DEDI SUPRIYATNA
Jagalah kebersihan d lingkungan kita dan sekitarny...baca selengkapnya
17 November 2020 18:11:24 WIB -
DEDI SUPRIYATNA
Kebersihan sebagian dr iman...baca selengkapnya
17 November 2020 18:09:52 WIB -
DEDI SUPRIYATNA
Biasakan mencucitangan setiap habis keluar rumah...baca selengkapnya
17 November 2020 18:08:45 WIB -
DEDI SUPRIYATNA
Agar hidup sehat selalu membersihkan lingkungan se...baca selengkapnya
17 November 2020 18:07:22 WIB -
DEDI SUPRIYATNA
Jagalah kebersihan agar terhindar dari penyakit...baca selengkapnya
17 November 2020 17:59:23 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










