Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Bidang Air Minum Tahun 2026

Umi Solikhah 11 Agustus 2026 13:36:35 WIB

(SID-GC) - Selasa, 11 Agustus 2026 Balai Kalurahan Giricahyo menjadi tempat pelaksanaan sosialisasi pelaksanaan kegiatan bidang air minum tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Gunungkidul. Hadir dalam acara ini yaitu selain dari Dinas PUPR Kabupaten Gunungkidul beserta jajaran, juga hadir Pendamping pengerjaan (Pak Edi, Pak Timbul, Pak Lukas, Ibu Trias), Direktur CV Dua Saudara, SPAMDes, Bamuskal, Peserta calon pemanfaat program pengembangan SPAMDes. Susunan acara yang dilaksanakan: 

  1. Pembukaan
  2. Sambutan
  3. Sosialisasi
  4. Tanggapan
  5. Penutup

Sambutan Lurah yang dalam hal ini diwakilkan oleh Carik Giricahyo Bapak Supriyanto menyampaikan bahwa representasi undangan terdiri dari perwakilan tiga Padukuhan yaitu Padukuhan Jambu, Padukuhan Jati, dan Padukuhan Nglumbung. Informasi yang didapat hari ini mohon untuk disampaikan kepada warga masyarakat tersasar. 

Dalam sosialisasi yang disampaikan oleh Ibu Yuli (Dinas PUPR Kabupaten Gunungkidul) merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di mana hari ini merupakan sosialisasi perluasan jaringan air. Ada 6 Kalurahan di Gunungkidul yang menerima alokasi yang hampir sama dan sejenis antara lain Kalurahan Kedung Keris, Kalurahan Ngoro-oro, Kalurahan Patuk, Kalurahan Ngawu, Kalurahan Giripurwo, dan Kalurahan Giricahyo. Sasarannya yaitu 116 SR yang terbagi di 3 Padukuhan dengan alokasi dana sekitar 160 juta dari PIWK yang diajukan melalui musrenbang. Dulunya target untuk 31 SR dan pipa, namun karena banyaknya dukungan beberapa pihak maka dialokasikan untuk SR sebanyak 116. By name penerima sudah masuk di data PUPR tentunya sudah memahami syarat dan ketentuan yang berlaku bagi pelanggan. By name diharapkan tidak mengalami perubahan. Kontrak dengan kontraktor selaku rekanan pemasangan dimulai pada 27 Juli 2026 dan selesai dalam 90 hari kerja yaitu selesai pada 10 Oktober 2026. Nanti biaya yang timbul selain kewajiban bayar sesuai volume kubik, diserahkan kepada pengelola SPAMDes. Terkait dengan pengelolaan aset, SR akan diserahkan kepada pengelola melalui Pemerintah Kalurahan. Sementara itu Pak Edi selaku pendamping menambahkan informasi terkait dengan pendistribusian SR kepada calon pemanfaat. Berharap dibantu dalam hal pengawasan. 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • DEDI SUPRIYATNA
    Resiko bencana di wilayah...baca selengkapnya
    17 November 2020 18:21:53 WIB
  • DEDI SUPRIYATNA
    Berusaha sambil ber doa...baca selengkapnya
    17 November 2020 18:20:11 WIB
  • DEDI SUPRIYATNA
    Susah senang bersama...baca selengkapnya
    17 November 2020 18:19:05 WIB
  • DEDI SUPRIYATNA
    Sakit itu g enak sush dan sedih...baca selengkapnya
    17 November 2020 18:13:38 WIB
  • DEDI SUPRIYATNA
    Bersih itu indah dan nyaman...baca selengkapnya
    17 November 2020 18:12:20 WIB
  • DEDI SUPRIYATNA
    Jagalah kebersihan d lingkungan kita dan sekitarny...baca selengkapnya
    17 November 2020 18:11:24 WIB
  • DEDI SUPRIYATNA
    Kebersihan sebagian dr iman...baca selengkapnya
    17 November 2020 18:09:52 WIB
  • DEDI SUPRIYATNA
    Biasakan mencucitangan setiap habis keluar rumah...baca selengkapnya
    17 November 2020 18:08:45 WIB
  • DEDI SUPRIYATNA
    Agar hidup sehat selalu membersihkan lingkungan se...baca selengkapnya
    17 November 2020 18:07:22 WIB
  • DEDI SUPRIYATNA
    Jagalah kebersihan agar terhindar dari penyakit...baca selengkapnya
    17 November 2020 17:59:23 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial